Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang Kemenkumham Sumsel mengikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL
Palembang - 06 Juni 2022
Dalam rangka peningkatan Kerjasama dan Koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing kelembagaan penegak hukum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL), Kalapas Kelas IIB Empat Lawang Kemenkumham Sumsel, M. Ridwantoro mengikuti rapat Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL. Bertempat di Hotel Aston Palembang.
Kegiatan yang mengusung tema "Penerapan Restorative Justice pada Pelaku Dewasa Dalam Rangka Mengurangi Over Kapasitas Lapas/Rutan di Wilayah Sumsel" itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto.
Dalam paparannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa saat ini Lapas/Rutan di Sumatera Selatan memiliki penghuni sebanyak 16.198 orang dengan kapasitas hunian hanya 6.605 orang. Jika kelebihan daya tampung ini tidak dikendalikan maka akan menambah anggaran untuk lapas.baik untuk biaya makan napi /tahanan maupun pembangunan lapas /Rutan baru, untuk itulah perlu dibahas penerapan restorative justice (RJ) untuk pelaku tindak pidana dewasa.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kepolisian Daerah
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto selaku pemangku kegiatan. jumlah peserta rakor sebanyak 60 orang berasal dari jajaran Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri wilayah Palembang dan sekitarnya, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumsel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H