Dobo-InfoPAS. Dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, kembali melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian, Jumat(16/2). Kali ini penggeledahan dilakukan pada bloke lang, yang dipimpinan langusung oleh Kepada Subksesi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, bersama regu pengamanan.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Lapas, Jefry R. Persulessy, setelah dikonfirmasi, dirinya mengakui bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah timbulnya gangguan kamtib. Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kunci pemasyarakatan yang maju. Dirinya juga berpesan kepada jajarannya agar terus melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. "Lakukan tugas dengan baik, selalu berkoordinasi dan berkerjasama antar bidang. Jaga kekompakan dan selalu waspada jangan-jangan!," jelasnya.
Sementara itu, Laitupa dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggeledahan ini adalah salah satu antisiapasi gangguan kamtib di Lapas Dobo. Dirinya menerangkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh pihaknya. Kegiatan dimulai dari penggeledahan badan, barang-barang warga binaan, area kamar, kamar mandi dan wc. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memutuskan mata rantai indikasi peredaran barang berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H