Dobo-infoPAS. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, menerima arahan yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Hesta Van Harling, Selasa(3/10). Kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Richardo R. Talaud serta diikuti oleh seluruh warga binaan.
Dalam arahanya, Hesta menyampaikan bahwa pelaksanaan program pembinaan di-Lapas juga melibatkan Bapas sebagai mitra kerja. didalamnya saling berkontribusi untuk melakuan pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan agar ketika selesai menjalani masa pidanaya warga binaan tersebut dapat memperbaiki dirinya dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya serta menjadi lebih baik lagi.
"Bapak dan ibu sekalian yang berada ditempat ini, janganlah menyerah dengan keadaan, melainkan ini adalah suatu kesempatan yang di-berikan oleh Tuhan untuk memperbaiki diri dan menjadi yang lebih baik dari pada sebelumnya, " tutur Hesta.
Selain itu, Mario Petta selaku petugas Bapas Saumlaki, menambahkan bahwa pelaksanaan integrasi dan pemberian remisi bagi warga binaan yang tentu juga melibatkan pihak dari Bapas dalam melakukan Litmas (penelitian masyarakat) sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh waga binaan. Dirinya juga menambahkan bahwa dalam menjalani proses pembimbingan dari Bapas, warga binaan diwajibkan untuk menaati seluruh peraturan yang ada dan dirinya berpesan agar tidak mengulangi atau melakukan tindak pidana lain.
Di-akhir kegiatan, Talaud, berpesan kepada waga binaan agar selalu mengikuti setiap program pembinaan yang dilakukan di-Lapas, tentu di-sertai dengan berkelakuan baik. "Tetap optimis, jangan berputus asa dan tetap semangat, selalu berdoa dan menjalani semuanya dengan Ikhlas dan bersyukur," ungkap Talaud.
Kontributor : Lapas Dobo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H