Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, terus berupaya melakukan penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan guna mengantidipasi peredaran barang terlarang pada lingkungan Lapas, Selasa(27/6). Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kamtib, Andrey R. Maspaitela, bersama jajaran petugas pengamanan Lapas, melakukan penggeledahan meliputi pengeledahan badan warga binaan, barang bawaan, area kamar hunian, kamar mandi, WC dan area sekitar Lapas.
Menurut keterangan, Andrey, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilakukan untuk menyasar barang terlarang khususnya indikasi beredarnya HP dan narkoba pada area Lapas. Ia juga mengungkapkan barang- barang yang disita berupa gunting, paku, alat cukur, korek api, silet, botol kaca parfum, sendok besi, pisau kater. Dirinya mengaku barang yang disita tersebut, selanjutnya dicatat dan akan dimusnakan.
Sementara itu, Nasarusin Tidore, selaku Kepala Lapas, Ia mengucapkan terima kasih kepada Andrey dan jajarannya yang mana telah melakukan kegiatan penggeledahan ini. Dirinya juga berpesan agar selaku tingkatkan kewaspadaan dalam melakukan tugas dan tanggung jawab pengamanan, "terima kasih kepada Pa Andrey juga jajaran pengamanan yang telah melakukan penggeledahan ini, terus perketat barang masuk dan barang bawaan kedalam Lapas, dan tingkatkan waspada dalam tugas. Semangat dan tetap kompak," ungkap Tidore.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H