Dobo-InfoPas. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (06/05). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban, Andrey R. Maspaitella, bersama jajaran pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi adanya peredaran barang-barang terlarang sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Dokpri
Pada Kesempatan itu, Maspaitella juga menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. "penggeledahan yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, sebagai wujud deteksi dini terhadap gangguan kamtib juga mengingat kondisi penghuni pada Lapas Dobo yang semakin bertambah dan telah over kapasitas, " terangnya.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan handphone atau narkoba namun ada beberapa barang atau benda-benda terlarang lainnya yang harus diamankan dan kemudian dicatat dan dibuat berita acara, dan selanjutnya akan dimusnakan, " tambah Andrey.
Diakhir kegiatan , Andrey menginstruksikan jajaran pengamanan untuk tetap disiplin dan memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI