Dobo-InfoPas. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (06/05). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban, Andrey R. Maspaitella, bersama jajaran pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi adanya peredaran barang-barang terlarang sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Kepala Lapas Dobo, Nasarudin Tidore, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiaisi kepada jajaran pengamanan yang terlibat dalam kegiatan penggeledahan dan mengintruksikan untuk menjaga situasi dan kondisi Lapas, "terima kasih dan apresiasi kepada kasubsi Kamtib beserta jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini dan terus berupaya untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif, " ungkap Tidore.
Pada Kesempatan itu, Maspaitella juga menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. "penggeledahan yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, sebagai wujud deteksi dini terhadap gangguan kamtib juga mengingat kondisi penghuni pada Lapas Dobo yang semakin bertambah dan telah over kapasitas, " terangnya.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan handphone atau narkoba namun ada beberapa barang atau benda-benda terlarang lainnya yang harus diamankan dan kemudian dicatat dan dibuat berita acara, dan selanjutnya akan dimusnakan, " tambah Andrey.
Diakhir kegiatan , Andrey menginstruksikan jajaran pengamanan untuk tetap disiplin dan memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H