Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS III Dobo

Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Lakukan Kegiatan "Bersih-bersih", Lapas Dobo Gandeng Polres Aru

Diperbarui: 20 Maret 2023   16:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku,  melakukan penggeledahan pada Kamar Hunian Warga Binaan, Sabtu(18/3). Hal ini merupakan "Kegiatan Bersih-Bersih" yang dicetuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-59 Tahun 2023. Penggeledahan terdiri dari Anggota Pengamanan Lapas bersama Tim Kepolisian Resor Kepulauan Aru, kegiatan yang diawali dengan geledah badan warga binaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan pada barang bawaan, area kamar tidur, kamar mandi, WC dan area sekitar Blok. 

Dari hasil penggeledahan ini, ditemukan barang berbahaya yang tidak dizinkan berada pada area dalam Lapas, meliputi ;3 bh kaleng bekas, 1 bh lempengan alumunium, 1 bh korek api, 1 ikat tali, 1 bh isi carter dan 1 bh mangkok. Selanjutnya barang tersebut disita dan dicatat kemudian diserahkan pada bagian Keamanan dan Ketertiban Lapas untuk nantinya dimusnakan.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nasarudin Tidore. Dalam arahannya ia mengungkapkan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari Kegiatan "Bersih-Bersih" dalam menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan.

Dokpri

"Rencananya kegiatan ini juga akan terus dilakukan, mungkin dalam dalam beberapa waktu kedepan dalam menghadapi Bulan Ramadhan nantinya sebagai langkah antisipasi dari indikasi peredaran barang terlarang didalam Lapas dan sehingga gangguan Kamtib," tambahnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Aru dan anggota Pengamanan Lapas yang terlibat dalam kegiatan ini.

Dokpri

Sementara itu Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Andrey R. Maspaitela, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat lalu lintas barang dan orang pada area portir sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang dan pengotrolan area samping Lapas dalam mencegah pelemparan barang terlarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline