Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS III Dobo

Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Lapas Dobo Ikuti Kegiatan Penerapan Manajemen Resiko

Diperbarui: 9 Maret 2023   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dobo-InfoPas. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo mengikuti kegiatan Penerapan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Rabu (08/23). Kegiatan yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Yullian H. Tomasoa, bertempat pada Elisabeth Hotel, Ambon.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N, menyampaikan bahwa pada hakekatnya pelaksanaan Penerapan Manajemen Resiko merupakan proses pembelajaran yang terus menerus, karena Workshop Penerapan Manajemen Resiko merupakan sistem yang dinamis, yang bergerak sesuai dengan lingkungan kerja pada satuan kerja (Satker) yang merupakan tantangan tersendiri dalam implementasinya.  Perlu diketahui bahwa, untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM yang baik, diperlukan Sistem Pengendalian Intern (SPI) untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui Kegiatan yang efektif dan efisien, Kehandalan pelaporan keuangan, Pengamanan aset Negara, dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

dokpri

"Dengan telah dibentuknya Tim Manajemen Resiko (MR) baik di Kanwil maupun UPT dengan tugas diantaranya adalah mengevaluasi dan menilai pelaksanaan SPI di lingkungan kerja masing-masing, akan tetapi dalam tatanan implementasinya pelaksanaan tugas satgas SPI tersebut masih mengalami kendala disebabkan masih lemahnya pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya SPI dan Penerapan Manajemen Resiko pada unit kerja masing-masing. Oleh karena itu dengan dilaksanakannya kegiatan Workshop Penerapan Manajemen Resiko (MR) ini diharapkan agar ada peningkatan pemahaman Penerapan Manajemen Resiko, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik khususnya di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukun dan HAM Maluku,"Tambahnya.

dokpri

Anwar berharap agar peserta dapat menguasai Desain Penyelenggaraan Penerapan Manajemen Resiko (MR) serta mengimplementasikan sesuai karakteristik masing-masing unit kerja, "diharapkan bagi peserta yang diberi tanggungjawab mengikuti kegiatan Penerapan Manajemen Resiko (MR) ini untuk dapat menguasai Desain Penyelenggaraan Penerapan Manajemen Resiko (MR) yang diberikan oleh Narasumber dari BPKP dengan mengimplementasikan karakteristik masing-masing unit kerja yang meliputi; organisasi, sumber daya, dan perspektif pengembangannya," pesan Anwar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline