Dobo-InfoPAS. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, dalam memasuki pra Paskah, menerima pemakaian abu tanda Salib pada kening atau bagian dahi, Kamis(24/2). Biasanya tanda abu diberikan pada Hari Rabu namun sebelumnya Pihak Lapas Dobo telah melakukan Koordinasi dengan Pihak Kantor Agama Kabupaten Kepulauan Aru, sehingga tanda abu diberikan pada hari setelahnya. Abu melambangkan debu yang dipercaya digunakan Tuhan dalam menciptakan Manusia. Makna Rabu Abu dalam Gereja Katolik adalah simbol penebusan dosa yang dijadikan sakramental dengan restu Gereja. Abu juga membantu manusia dalam meningkatkan semangat kerendahan hati dan pengorbanan.
Kepala Lapas Dobo, Nasarudin Tidore, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan bagi warga binaan dalam bidang kerohanian. Ia mengungkapkan bahwa Pihaknya akan terus berupaya dalam memenuhi pelayanan khususnya dalam bidang kerohanian.
"Maknai peristiwa prapaskah ini, menyadari kesalahan dan perbaiki diri. Berbuat baiklah bagi sesama, tetap semangat. Dan jangan menyerah, kiranya Tuhan yang maha Esa selalu menyertai dalam menjalani masa pidana," pesan Tidore.
Sementara itu, Frater Rio Rumus, yang memimpin jalannya Ibadah, beliau membacakan Surat Gembala PraPaskah Tahun 2023 dari Keuskupan Amboina, yang menghimbau kepada umat Khatolik untuk bertobat dan memperbaharui relasi dengan sesame dan ciptakan Tuhan. Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa panggilan untuk melakukan perbuatan kasih dan bertindak adil bagi sesama dan ciptaan adalah unsur yang terutama dalam diri manusia sejak diciptakan dan lahir ke bumi.
"Paus mengundang kira sebagai umat beriman Kristiani untuk lebih peduli dan lebih aktif lagi dalam melindungi alam ciptaan dan saudara. Oleh karena itu, Ensiklik "Laudato Si" mengajak kita untuk semakin peduli terhadap lingkungan, dimana kita harus memperlakukannya sebagai saudara kita, ungkapnya.