Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS III Dobo

Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Lakukan Deteksi Dini, Lapas Dobo Geledah Kamar Hunian

Diperbarui: 23 Februari 2023   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dobo-InfoPAS. Dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melakukan deteksi dini melalui penggeledahan pada kamar-kamar hunian warga binaan. Kali ini pelaksanaan penggeledahan  dilakuan pada kamar hunian Blok Nuri, Kamis(23/2). 

Pada hari sebelumnya, Selasa(21/2) kegiatan pengeledahan juga dilakukan pada kamar hunian Blok Elang. Kegiatan yang dikomandoi oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, yang beranggotakan regu jaga malam dan pagi ini, diawali dengan apel pagi kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan badan bagi warga binaan. 

Setelah itu penggeledahan kamar hunian dilakukan dengan menyasar barang bawaan warga binaan, kamar mandi, toilet hingga area luar blok hunian. Barang-barang yang tidak dikehendaki berada didalam Lapas,  disita dan diserahkan pada bagian Keamanan dan ketertiabn untuk dimusnakan nantinya. 

Jenis barang yang ditemukan berupa; gunting, silet, korek api, kater, botol deodorant kaca , alat cukur, botol minyak wangi kaca, ikatan tali, paku dan lempeng besi kecil. 

Dokpri

Kepala Lapas Dobo, Nasarudin Tidore, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud dari deteksi dini dalam mengantisipasi gangguan kamtib didalam Lapas. Ia mengungkapkan bahwa penggeledahan ini menyasar indikasi barang terlarang yang beredar didalam lapas, hal ini dapat menimbulkan situasi yang membahayakan.

Dokpri

"Laksanakan tugas dengan baik, perketat lalu lintas barang pada area portir. Jangan sampai lengah!. Kerjakan tugas dengan sabar dan ikhlas, serius dalam tugas, tetap semangat dan jaga kekompakan," instruksi Tidore bagi anggota pengamanan.

Dokpri

Sementara itu Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Andrey R. Maspaitela, menerangkan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara instentil(tiba-tiba/mendadak). Dirinya mengaku bahwa kegiatan yang berlangsung selama dua hari yang berbeda ini bertujuan agar indikasi peredaran barang terlarang didalam Lapas dapat dihentikan, guna mengansipasi timbulnya gangguan kamtib.

Dokpri

"Kami terus berupaya dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib, kegiatan ini akan terus dilakukan secara terjadwal ataupun insentil. Bagi petugas pengamanan pintu utama (P2U), agar lebih ketat dan teliti dalam pemeriksaan barang masuk ataupun orang yang masuk dan bagi anggota jaga pada area dalam, agar selalu melakukan pengontrolan dan pengawasan. Ingat, waspada jangan-jangan!," pesan Andrey.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline