Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS III Dobo

Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Lapas Dobo Fasilitasi WBP dalam Pembuatan e-KTP

Diperbarui: 20 Februari 2023   10:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Dobo

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, menfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga binaan, Sabtu(18/2). Pembuatan e-KTP ini adalah hasil dari koordinasi yang dilakukan dengan Dinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Aru.  Kurang lebih empat orang Warga binaan melakukan perekaman e-KTP baru dan sejumlah sembilan orang lainnya melakukan pencetakan e-KTP.

Pada kesempatan itu Pelaksana tugas Harian (Plh) Kepala Lapas Dobo, Max R. Latukolan, menyampaikan bahwa pembuatan e-KTP ini adalah tindak lanjut dari Surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Nomor : W28.UM.01.01-422 mengenai pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk PEMILU (Pemilihan Umum) Tahun 2024 pada Lapas/ Rutan.

Dok. Humas Lapas Dobo

Max juga menambahkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi , "kami menyambut baik respon dari Disdukcapil, yang sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai hal ini. Dan kami sangat berterima kasih kepada karena sudah membantu dalam pembuatan e-KTP ini," ungkap Max.

"Pembuatan e-KTP ini adalah bukti diri sebagai seorang warga Negara Indonesia,  serta keabsahan data kependudukan yang dibutuhkan untuk  data pemilih pada Pemilu Tahun 2024 nantinya," tambah Max.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline