Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS III Dobo

Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Satu Orang WBP Lapas Dobo Mendapatkan Hak Integrasi

Diperbarui: 6 Februari 2023   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Dobo

 Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, terus berupaya penuhi Hak Warga Binan. Kali ini Satu orang Warga Binaan mendapatkan Hak Integrasi, Cuti Bersyarat (CB), Senin(06/1). Berdasarkan Surat Keputudan (SK) MenkumhamRI Nomor : PAS-2014.PK.05.09 Tahun 2023 tentang Cuti Bersyarat Narapidana. Kemudian warga binaan tersebut diserahkan ke Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki untuk mendapat pembimbingan.

Kepala Lapas, Nasarudin Tidore, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam memenuhi Hak dari warga binaan. Kemudian Tidore juga mengharapkan bahwa warga binaan yang bersangkutan tetap taat kepada peraturan yang berlaku serta menerapkan pembinaan yang sudah didapat dalam Lapas, diluar nanti.

Disamping itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Max R. Latukolan, juga menyampaikan bahwa pengeluaran warga binaan tersebut sudah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi. Pesan yang sama juga sampaikan oleh Latukolan bagi warga binaan tersebut agar selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku. "Ketika diluar nantinya agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku, jauhkan diri dari masalah dan jangan sampai mengulangi tindak pidana yang dilakukan," pesannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline