Cikarang - Siap mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2021, Rabu (03/02).
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.
Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara garis besar bertujuan:
1. Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), 2. Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance. Bertempat di Aula gedung satu lantai dua Lapas Cikarang, kegiatan deklarasi dan pencanangan dilaksanakan secara serentak seluruh LAPAS/RUTAN/LPKA di Jawa Barat terpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepala Lapas Cikarang, S.E.G. Johannes (Veri), pejabat struktural Lapas Cikarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi (Bapas Bekasi) mengikuti kegiatan tersebut. Dalam acara penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas disaksikan oleh FORKOPIMDA Kabutapen Bekasi yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, R. R. Mahayu Dian Suryandari.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama kita bekerja produktif guna mencapai target dengan cepat dan tepat.
"Pada tahun 2021 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat. Di tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta jajaran telah mendapatkan alokasi anggaran. Dukungan anggaran tersebut harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan publik, disamping membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
Jangan melaksanakan kegiatan yang menghasilkan output dan outcome yang tidak jelas. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan dan barang milik negara haruslah akuntabel dan transparan. Ikrar yang baru saja kita gelorakan, jangan sampai sekedar menjadi janji belaka, namun harus diwujudkan dan diimplementasikan secara riil, agar kita dapat menjadi Kumham yang Lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif)". ajaknya.
(yonskii:vkry/yas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H