Bondowoso, (15/10) - Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, bersama jajaran mengikuti Bimbingan Teknis Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring. Giat ini membahas secara rinci penggunaan berbagai aplikasi penunjang kinerja, pengamanan aplikasi, serta pengelolaan data dan informasi yang relevan dengan peningkatan efektivitas layanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya sistem keamanan aplikasi, integrasi antar-sistem, dan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan. Selain itu, aspek pengelolaan data juga menjadi sorotan penting, dengan penekanan pada keamanan, validitas, dan kecepatan akses informasi untuk mendukung kinerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, percepatan implementasi SPBE menunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. "Dengan adanya percepatan SPBE, kita tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin cepat, aman, dan akurat," ujar Nunus.
Partisipasi aktif Lapas Bondowoso dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendukung penerapan teknologi yang lebih optimal di lingkungan pemasyarakatan, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI