Kebijakan cashless ini diterapkan untuk mengurangi peredaran uang tunai di dalam lapas, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan atau masalah yang berkaitan dengan transaksi uang fisik. Dengan menggunakan kartu BRIZZI, Warga Binaan dapat berbelanja di kantin lapas secara lebih aman dan efisien. Setiap transaksi tercatat secara otomatis, sehingga transparansi keuangan terjaga.
Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih modern dan aman. "Dengan sistem pembayaran non-tunai ini, kami memastikan setiap transaksi Warga Binaan tercatat dengan baik, yang pada akhirnya mendukung program pembinaan yang lebih transparan," ujarnya.
Keberlanjutan program cashless di Lapas Bondowoso juga diharapkan dapat mempersiapkan WBP untuk lebih terbiasa dengan metode transaksi digital, yang semakin marak digunakan di luar lapas. Selain itu, sistem ini juga memudahkan pengelolaan keuangan WBP dan memberikan kontrol yang lebih baik bagi pihak lapas.
Dengan kebijakan cashless yang terus berjalan, Lapas Bondowoso berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan serta keamanan, sambil mempersiapkan WBP menghadapi dunia digital di luar masa pembinaan mereka.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H