Nusakambangan- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan ikuti Monitoring dan Evaluasi Integrasi Aplikasi Presensi Pegawai dengan SIMPEG secara virtual, Kamis (08/09)
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Tengah Bapak Jusman, S.E., M.H.
Monitoring ini di lakukan untuk menambah tingkat integritas para pegawai Kemenkumham Jawa Tengah, dengan adanya aplikasi finger spot dinilai mampu meningkatkan disiplin pegawai secara tidak langsung. Selain itu membuat para pimpinan dapat dengan mudah dan cepat memantau data kehadiran yang sebenarnya.
Sebelumnya berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil negara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Seluruh aktivitas pegawai dibatasi, salah satuny absensi pegawai, semula absen yang awalnya menggunakan fingerprint, kemudian selama masa corona tahun 2020, seluruh pegawai menggunakan Absen Mandiri melalui SIMEG untuk mengurangi kontak fisik melalui alat fingerprint.
Berdasarkan dengan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 06 Tahun 2022 bahwa layanan pemerintahan Sektor Non-Esensial, Esensial dan Kritikal, yang wilayah PPKM ditetapkan di Level 1 melalui instruksi Menteri Dalam negeri, Sistem kerjanya dilaksanakan melalui Work From Office (WFO) sebanyak 100%, dan juga merujuk pada surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK.2.KP.08.05-379 tanggal 19 Juli 2022, perihal Monitoring dan Evaluasi Integrasi Presensi kedalam SIMPEG, sehingga dalam rangka menindak lanjuti perintah tersebut dan untuk peningkatan disiplin pegawai.
Dikesempatan lain Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana berharap seluruh pegawai segera beradaptasi, karena presensi online pegawai pada aplikasi SIMPEG akan di non-aktifkan.