Lihat ke Halaman Asli

Lapas Batu Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan

Seminar Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Kemenkumham Tahun 2022

Diperbarui: 30 Agustus 2022   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CPNS Lapas Batu melaksanakan Seminar Laporan Aktualisasi, Foto : Humas Lapas Batu 

Nusakambangan- Rangkaian Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Gelombang I T.A 2022 telah usai. Selasa (30/08) setelah menjalankan Full Distance Learning atau Pembelajaran Jarak jauh selama 70 hari kerja.

Seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I T.A. 2022 akhirnya telah melaksanakan Seminar Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar yang menjadi persyaratan utama untuk dapat menghilangkan 'Calon' pada gelar mereka dan sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Pendidikan yang diberikan kepada peserta latsar CPNS selama Full Distance Learning atau Pembelajaran Jarak jauh selama 70 hari kerja adalah pendidikan dasar yang mengintegrasikan kompetensi inti yaitu kompetensi yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar CPNS yaitu Berakhlak, Manajemen ASN, dan Smart ASN.

Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SDM-01.SM.01.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Metode Distance Learning Tahun 2022.

Seminar Aktualisasi merupakan agenda penting untuk menentukan kelulusan dalam mengikuti Pelatihan Dasar oleh Kemenkumham.  

Selain itu juga Aktualisasi merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk menjadi PNS. Dalam seminar tersebut Bapak Suparno, A.Md.IP., S.H., M.Si. selaku mentor dari peserta Pelatihan Dasar menyampaikan harapannya agar Aktualisasi yang di lakukan dapat berkesinambungan dan dapat diterapkan ke UPT lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline