Lihat ke Halaman Asli

Lapas Ambarawa

Lembaga Pemasyarakatan

E-Berpadu Permudah Layanan Kunjungan

Diperbarui: 21 September 2022   12:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok: HumasLasambawa

UNGARAN-20/09 Selasa, Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan internalisasi Aplikasi E-BERPADU di Ruang Sidang PN Ungaran. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang diikuti oleh Aparat Penegak Hukum Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang dan Advokat. Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan Aplikasi E-BERPADU ini merupakan pilot project Mahkamah Agung yang akan aktif di bulan Januari 2023 dan ini merupakan Aplikasi yang berisi terkait Pelimpahan perkara, permintaan penahanan, pembantaran, ijin sita, ijin penggeledahan, ijin pakai dan ijin besuk tahanan, oleh karena itu berharap APH di Wilayah Kab. Semarang untuk ikut melaksanakan Aplikasi E-BERPADU ini yang bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pekerjaan antar Instansi. Khususnya untuk Lapas Aplikasi E-BERPADU ini terkait pembantaran dan yang paling utama dalam hal ijin besuk tahanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendaftar dan mendapatkan ijin besuk tanpa harus ke Pengadilan Negeri Ungaran dengan mendaftar melalui Aplikasi E-BERPADU. Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Aplikasi E-BERPADU berjalan aman dan penuh tanggung jawab. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)

Dok: HumasLasambawa

Dok: HumasLasambawa

Dok: HumasLasambawa

Dok: HumasLasambawa




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline