Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Garut

Mereka Bukan Penjahat, Mereka Hanya Salah Jalan, Belum Terlambat Untuk Bertobat.

Indonesia Darurat Narkoba

Diperbarui: 8 Oktober 2018   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rutan Garut, Narasumber dan Kepala Lapas Garut

sesi tanya jawab (dokpri)

(dokpri)

GARUT - Narkoba (narkotika dan obat-obatan) dibedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersebut juga sering disebut napza. Penjelasan yang disampaikan oleh Kasubdit Media dan Elektronik Direktorat Disiminasi Informasi BNN Dik Dik Kuswandi, Bc.IP., S.Sos., MM. (06/10/2018).

Sosialisasi yang bertema "Indonesia Darurat Narkoba" tersebut, disampaikan siang ini bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, dengan inti pembahasan yaitu tentang fakta permasalahan narkoba. Jumlah prevalensi penyalahguna narkotika yang tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi Negara sasaran peredaran gelap Narkotika.

"4 Juta jiwa (2,18%) Prevalensi penyalah guna narkotika usia populasi 10 - 59 tahun. 1,6 jt jiwa coba pakai, 1,4 jt jiwa teratur pakai, dan 943 rb jiwa pecandu. Demografis yang sangat besar (250 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba". Semua ini karena rendahnya tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba.

Efek yang timbul kepada diri pengguna narkoba sangatlah mengerikan, dari mulai berkurangnya sistem kerja otak, kepribadian yang cenderung tidak lagi ingin bersosialisasi dengan lingkungan sampai kematian yang selalu mengancam nyawa nya pada saat menggunakan narkoba. 3 (tiga) hal yang akan dilakukan dari seorang pecandu narkoba yaitu banyak bengong, banyak berbohong  dan juga sampai nyolong. "ujar narasumber dengan senyuman ramah".

Membangun kesadaran kepada masyarakat akan bahaya narkoba itu kunci yang sangat penting, karena ketika masyarakat sudah sadar akan bahaya narkoba tersebut "jangankan harus membayar, dikasih gratis pun tidak akan pernah mau menerima", lalu juga walaupun narkoba nya banyak tapi tidak ada yang ingin membeli, ini akan sangat merugikan bagi mereka, ini hal yang ditakuti oleh para bandar dan para pengedar.

"Peran kasih sayang dari keluarga sangat penting untuk seseorang yang belum tergoda memakai narkoba maupun yang sudah menjadi pecandu narkoba, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati, lebih baik memberikan kasih sayang dari pada memberikan uang banyak untuk dihabiskan mengobati penyembuhan dari ketergantungan pada barang haram tersebut".

Penguatan yang diberikan ini sangat kami apresiasi, untuk tambahan semangat kami melaksanakan "zero narkoba" di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, "ucapnya Kepala Lapas Garut Ramdani Boy, Bc.IP., S.Sos, M.Si." setelah acara sosialisasi selesai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline