Lihat ke Halaman Asli

RKBMN 2026, LPP Palembang Siapkan Aset Negara untuk Tingkatkan Kinerja dan Layani Publik

Diperbarui: 21 Agustus 2024   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri humas

*RKBMN 2026, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel Siapkan Aset Negara untuk Tingkatkan Kinerja dan Layani Publik*

Palembang,INFO_PAS - Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel saat ini tengah mempersiapkan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun anggaran 2026, yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. (21/8).

Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti dan diikuti secara langsung oleh UPT Se- Kota Palembang dan secara virtual oleh UPT di luar kota Palembang. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, dari tanggal 20-21 Agustus 2024.


Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Lapas Perempuan Palembang yaitu Kepala Urusan Umum, Herlina Firdaus dan Operator BMN Almuttaqin menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan terkait sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung operasional lapas. Beberapa poin penting yang diajukan meliputi pengadaan peralatan keamanan, perbaikan infrastruktur, serta kebutuhan lainnya yang dianggap krusial untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di lapas tersebut.

Lapas Perempuan Palembang aktif berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan untuk langkah strategis yang diambil agar dapat mengidentifikasi kebutuhan barang milik negara yang akan dianggarkan pada tahun mendatang. Kegiatan ini melibatkan seluruh  unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemenkumham Sumatera Selatan termasuk Lapas Perempuan Palembang.

Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan lapas diidentifikasi dengan baik dan mendapatkan alokasi anggaran yang memadai pada tahun 2026. "Kami berharap usulan yang kami sampaikan dapat terakomodasi dalam RKBMN Tahun 2026, sehingga operasional di Lapas Perempuan Palembang dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ungkapnya.

Ike juga menyampaikan bahwa harus disusun secara komprehensif dan berpedoman pada Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Rencana Strategis (Renstra) serta mempertimbangkan optimalisasi existing BMN.

@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline