Lihat ke Halaman Asli

Lapas Slawi

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Perayaan Hari Raya Natal di Lapas Kelas IIB Slawi, Narapidana Terima Remisi Khusus

Diperbarui: 25 Desember 2024   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narapidana Terima Remisi Khusus

Slawi -- Lapas Kelas IIB Slawi merayakan Hari Raya Natal dengan khidmat pada hari ini, bertempat di Gereja Immanuel yang berada di dalam kompleks lapas. Acara ini dihadiri oleh para narapidana yang beragama Kristen dan sejumlah petugas lapas.

Dalam suasana penuh kehangatan, perayaan dimulai dengan ibadah Natal yang dipimpin oleh pendeta lokal, diikuti oleh kegiatan rohani lainnya. Selain memperingati kelahiran Yesus Kristus, acara ini menjadi momen penting bagi para narapidana untuk merefleksikan diri dan memperkuat keimanan mereka.

Sebagai bagian dari perayaan, Lapas Kelas IIB Slawi juga memberikan remisi khusus kepada para narapidana yang memenuhi syarat. Penyerahan remisi ini disaksikan oleh Brian Ariesto Sidik, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), serta Karyono, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Slawi.

Narapidana Terima Remisi Khusus

Brian Ariesto Sidik menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. "Kami berharap remisi ini memberikan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Karyono menambahkan bahwa perayaan Natal di dalam lapas bukan hanya sekadar perayaan agama, tetapi juga sarana pembinaan rohani. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk merasakan makna Natal yang sesungguhnya, yakni kasih dan pengampunan," kata Karyono.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh sukacita. Para narapidana terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan, menunjukkan bahwa perayaan ini memberikan pengaruh positif dalam proses pembinaan mereka.

Dengan adanya remisi khusus ini, diharapkan para narapidana dapat semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline