Lihat ke Halaman Asli

Lapas Slawi

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Lapas Slawi Ikuti Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai

Diperbarui: 26 November 2024   13:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai

Senin, 25 November 2024 - Lapas Slawi turut serta dalam kegiatan sosialisasi mengenai disiplin pegawai dan tata cara penjatuhan hukuman disiplin pegawai yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah. 

Acara yang berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Pemalang ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Se-Karesidenan Pekalongan.

Lapas Slawi mengirimkan dua perwakilan, yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Ayu dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Setyardi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sub Bagian TU Kanim Pemalang, Edhiarto. 

Dalam sambutannya, Edhiarto mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai disiplin serta tata cara penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa topik yang dibahas antara lain mengenai tingkat hukuman disiplin, jenis-jenis hukuman disiplin, serta prosedur pembentukan Tim Pemeriksa Kedisiplinan Pegawai. 

Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada, serta bagaimana menangani pelanggaran disiplin dengan prosedur yang jelas dan adil.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Slawi, serta memperkuat pemahaman terkait regulasi yang berlaku di instansi pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline