Lihat ke Halaman Asli

Lapas Slawi

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara, Bimtek SIMAN V2 dan Sosialisasi KMK 375 Tahun 2024 Diadakan untuk Tingkatkan Akuntabilitas Penilaian BMN

Diperbarui: 6 November 2024   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan sosialisasi/dok. pri

Selasa, 5 November 2024 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Aset Negara Versi 2 (SIMAN V2) serta Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 375 Tahun 2024 pada Selasa, 5 November 2024, di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai Lapas Slawi yang terlibat dalam pengelolaan aset dan barang milik negara (BMN),  Sony sebagai operator BMN

Kegiatan dimulai dengan pemaparan mengenai perkembangan terbaru dalam aplikasi SIMAN V2, yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan pelaporan aset negara secara elektronik. Sony, operator BMN Lapas Slawi, menjelaskan bahwa SIMAN V2 menawarkan berbagai fitur yang lebih canggih, termasuk kemampuan untuk melacak dan mengelola aset dengan lebih efisien. "Dengan adanya pembaruan ini, kami dapat memastikan pengelolaan aset lebih transparan dan akurat," ujar Sony.

Selain itu, dalam sosialisasi KMK No. 375 Tahun 2024, para peserta diberikan penjelasan mengenai perubahan regulasi terbaru terkait pengelolaan BMN. Ayu, Kasubag Tata Usaha Lapas Slawi, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan baru ini agar pengelolaan BMN di Lapas Slawi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sosialisasi ini sangat penting bagi kami agar kami dapat lebih memahami dan mengimplementasikan kebijakan baru dengan lebih baik," ungkap Ayu.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman pegawai Lapas Slawi dalam pengelolaan aset negara, sekaligus mendukung upaya peningkatan pelayanan dan akuntabilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline