Lihat ke Halaman Asli

Lapas Slawi

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Pengukuran dan Pemutakhiran Data Kapasitas Isi Hunian Lapas Slawi

Diperbarui: 30 Oktober 2024   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendataan kapasitas hunian / Lapas Slawi

Slawi -- Lapas Kelas IIB Slawi melakukan kegiatan pengukuran dan pemutakhiran data kapasitas hunian pada blok hunian untuk memastikan kondisi terkini dari kapasitas ruang tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan di blok hunian Alpha, Betha, dan Charlie dengan tujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai jumlah penghuni serta kapasitas yang tersedia di setiap blok.

Pengukuran kapasitas hunian ini didampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Slawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan kenyamanan bagi warga binaan.

Pengukuran kamar hunian / Lapas Slawi

Kegiatan yang berlangsung di setiap blok ini melibatkan pengecekan kondisi ruangan, penghitungan jumlah hunian aktual, serta analisis terhadap kapasitas ideal di setiap blok. Dengan data yang diperbarui, Lapas Slawi diharapkan dapat mengelola kapasitas hunian secara lebih efektif dan meminimalisir risiko kelebihan kapasitas yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan kenyamanan di dalam lapas.

Kepala Lapas Slawi menyatakan bahwa pemutakhiran data kapasitas ini merupakan agenda penting untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan lapas. "Kami ingin memastikan kondisi di dalam lapas selalu dalam keadaan aman dan tertib, serta tetap memperhatikan hak-hak para warga binaan," ujar beliau.

Langkah ini akan menjadi dasar bagi perencanaan ke depan dalam hal penataan ruangan dan pengelolaan kapasitas di Lapas Slawi, sehingga kondisi lapas bisa tetap kondusif serta sesuai dengan standar pemasyarakatan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline