Lihat ke Halaman Asli

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang kedalam Lapas, KALAPAS Kelas IIA Tanjungpinang Pantau Langsung Proses Penggeledahan

Diperbarui: 2 Desember 2024   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan (02/12) -- Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin pantau langsung proses penggeledahan badan dan barang bawaan Pegawai pada saat apel serah terima pengamanan (ASEKPAM) di Pintu Pengamanan Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (02/2/2024).  

Penggeledahan badan dan barang yang di fokuskan terhadap pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dapat memungkinkan masuknya barang-barang terlarang seperti sajam, HP atau Narkoba melalui pegawai.

Dari hasil penggeledahan Barang dan Badan yang dipantau Langsung oleh Kalapas tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut. Hanya ada HP pribadi pegawai yang sudah teregister (memiliki barcode), namun semuanya itu dititipkan di P2U sebagai bentuk mengedepankan Standar Operasional (SOP) dalam menaati Peraturan saat berdinas. Tentunya kegiatan ini selalu di terapkan oleh pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang guna mengantisipasi masuknya barang terlarang yang bisa saja masuk melalui pengunjung ataupun pegawai yang tidak taat aturan.

@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline