Lihat ke Halaman Asli

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Bagikan Baju Seragam

Diperbarui: 26 November 2024   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG

Bintan (26/11) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang membagikan baju seragam baru kepada 522 orang warga binaan yang ada didalam Lapas, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak fasilitas yang layak selama menjalani masa pidana, sekaligus mendorong kedisiplinan dan kesetaraan diantara mereka.

Kalapas Mishbahuddin menyampaikan pesan positif kepada para warga binaan mengenai penyerahan baju seragam tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga baju yang telah diberikan agar tetap dalam kondisi baik dan bisa digunakan dalam aktivitas sehari-hari. "Kami berharap seluruh warga binaan bisa merawat seragam ini dengan baik, jangan sampai rusak. Ini bukan sekedar pakaian, tapi bentuk kepedulian kami agar kalian bisa menjalani hari-hari di sini dengan lebih nyaman terutama dalam hal ibadah".

Baju seragam ini merupakan pakaian pemberian dari negara untuk warga binaan, dan merupakan salah satu pemenuhan hak warga binaan yang bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian selama berada di dalam Lapas. Pembagian baju seragam dilaksanakan di lapangan blok Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan diserahkan kepada masing-masing warga binaan.

@Kemenkumham_RI

@kepri_kumham

Kakanwil Kemenkumham Kepri

#KumhamSemakinPasti

#KemenkumhamRI

#AgusAndrianto

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline