Bintan (11/11) -- Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, memimpin apel pagi yang dihadiri oleh jajaran struktural dan pegawai pada Senin pagi. Dalam apel ini, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan di lapas. (11/11/2024).
Kalapas Mishbahuddin mengingatkan seluruh pegawai untuk mengutamakan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas. "Kelima perintah ini bukan hanya pedoman, tetapi juga tanggung jawab kita untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi para penghuni lapas" ungkap Mishbahuddin.
Diharapkan jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman serta memberikan layanan yang berkualitas. Apel pagi ditutup dengan doa bersama agar seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H