Bintan (06/11) -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dengan tema "Bersama Lawan Korupsi: Wujudkan ASN Berintegritas dan Berkualitas" yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung mulai 4 hingga 6 November 2024 di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin berserta jajaran struktural dan staff melalui virtual zoom.
Dalam penyampaian materi yang diberikan, narasumber menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan negara dan kesejahteraan masyarakat. ASN berperan penting dalam mencegah korupsi.
Peran penting ASN di antaranya sebagai pelayan publik yang jujur dan amanah, pelaksana kebijakan yang transparan, agen perubahan, pelapor tindak pidana korupsi, dan partisipan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi.
Perlu diingatkan bahwa dampak negatif korupsi sangat luas dan kompleks. Mulai dari kerugian ekonomi hingga kerusakan moral bangsa. Oleh karena itu, seluruh ASN sangat berperan dalam upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan, seraya menekankan bahwa upaya memerangi korupsi tidak dapat berhasil tanpa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI