Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Penggeledahan Kamar
Diperbarui: 5 November 2024 19:02
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
HumasTPI
Bintan (05/11) - Lapas Kelas IIA Tanjugpinang terus melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan setelah apel pagi, Selasa (05/11/2024).
HumasTPI
Upaya deteksi dini ini dipimpin oleh Kasi. Adm. Kamtib dan Ka. KPLP, ikut serta juga Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Kaur Umum, Kasubsi Bimker lolahaker, Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Registrasi Tim KPLP, Tim Kamtib, Tim TU, Tim Binadik, Tim Tim Giatja dan Regu Pengamanan III Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
HumasTPI
Adapun kamar hunian yang digeledah yaitu Kamar Hunian E.01 dan E.02. Hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa benda dilarang seperti senjata tajam, mancis gas, kipas angin, kaleng, panic dan fitting lampu.
HumasTPI
"Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersih dari HALINAR dan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban." Jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI