Lihat ke Halaman Asli

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Kelas IIB Lumajang "PERMAK" Papan Strek

Diperbarui: 28 Januari 2023   08:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas

WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, LAPAS KELAS IIB LUMAJANG KANWIL KEMENKUMHAM JATIM "PERMAK" PAPAN STREK

LUMAJANG-Pagi ini (28/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan perbaikan papan strek di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi registrasi pidana setiap WBP.

"Sebelumnya tidak update dan ada beberapa papan strek yang rusak, sehingga kita melakukan perbaikan dan melengkapi papan strek yang ada", jelas Pradana selaku Ka. KPLP Lapas Lumajang.

Dalam kesempatan lain, Faudi Anwar selaku Kasi. Kamtib Lapas Lumajang mengatakan jika dengan adanya kegiatan ini sterek warga binaan terlihat lebih jelas dan rapi. Hal tersebut juga mempermudah pengecekan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menempati kamar hunian sesuai dengan yang tertera pada papan sterek.

"Kelengkapan informasi penghuni kamar blok yang ada pada pada papan strek juga harus terkoneksi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga keakuratan penempatan kamar juga dapat terpantau dari SDP", tutur Pradana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline