Lihat ke Halaman Asli

LAPAS GARUT

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Pungli di Lapas Garut, Mizan: Laporkan Segera!!!

Diperbarui: 22 Oktober 2024   14:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi : Humas Lapas Garut.

Garut (19/10/2024) - Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Garut, Mizan Muhami didampingi Pejabat Struktural dan jajaran berikan pengarahan perikehidupan didalam blok hunian kepada seluruh warga binaan.

Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap hak, kewajiban dan larangan selama menjalani masa pidana. Selain itu juga, guna memberikan himbauan bahwa segala bentuk Pelayanan yang ada di Lapas Garut tidak dipungut biaya alias "GRATIS".

"Selama saya menjadi kepala kesatuan pengamanan di Lapas Garut, saya pastikan tidak ada lagi biaya kamar dan pungutan - pungutan liar lainnya di dalam blok hunian, laporkan segera apabila ditemukan", ujar Mizan.

Selain itu, Kasi Binadik , Bambang juga menyampaikan bahwa Segala Bentuk Pelayanan Integrasi yang ada pada Lapas Garut, tidak dipungut biaya alias "GRATIS".

Serupa dengan hal diatas, Kalapas Garut, Rusdedy memastikan seluruh jajarannya berkomitmen bahwa Segala Bentuk Pelayanan yang ada di Lapas Garut tidak dipungut biaya alias "GRATIS".

Kemenkumham Jabar
Masjuno

#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
#lapasgarut

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Bagian Humas Lapas Kelas II A Garut  
Telp: +62 813-9549-0807
Email: lapas.grt@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline