Lihat ke Halaman Asli

LAPAS GARUT

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Garut Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Diperbarui: 27 September 2024   08:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi : Humas Lapas Garut.

Dalam rangka peningkatan pengamanan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Garut menggelar razia gabungan bersama TNI/POLRI. Rabu, (25/09).Dalam kegiatan ini Lapas Garut bekerja sama dengan Polres Garut, Kodim 0611/Garut, BNNK Garut serta Satpol PP Garut melaksanakan razia gabungan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan.

Sebelum penggeledahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan. Kepala Pengamanan Lapas, Mizan Muhami memimpin jalannya apel.

Dalam arahannya disampaikan, "Terima kasih kepada APH yang telah hadir, mari laksanakan penggeledahan ini dengan humanis. Jika ditemukan barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba, agar segera diamankan sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan tertib", pungkasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, dibagi menjadi beberapa tim dengan total 49 Petugas. Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan.

Alhasil, Petugas berhasil mengamankan barang terlarang, yaitu handphone, benda tajam, potongan besi, botol kaca serta benda terlarang lainnya.

Barang terlarang tesebut didata dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk penjatuhan hukuman disiplin bagi warga binaan yang terbukti melanggar.

Selain itu, juga dilaksanakan tes urin kepada 10 (sepuluh) warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, kesepuluh warga binaan tersebut negatif narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline