Lihat ke Halaman Asli

LAPAS GARUT

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut

Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Kadivpas: "Jangan Biarkan Praktik Korupsi Merusak Prisip Dasar Pelayanan Publik"

Diperbarui: 21 Juni 2024   08:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi: Humas Lapas Garut.

Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menyelenggarakan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi. Kamis, (20/06).Bertempat di gedung aula Lapas Garut, kegiatan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan Priangan Timur yang terdiri dari Lapas Garut, Lapas Tasikmalaya, Lapas Ciamis, Lapas Banjar, Rutan Garut dan Bapas Garut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Robianto, mewakili Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat membuka kegiatan seraya memberikan sambutan.

Dalam sambutannya Kadivpas menyampaikan bahwa kita jangan membiarkan praktik korupsi merusak prinsip pelayanan publik.

"Kita jangan tinggal diam, jangan biarkan praktik korupsi merusak prinsip pelayanan publik yang harus kita bangun bersama untuk masyarakat".

Kadivpas melanjutkan, "Saya berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan wawasan baru dan memotivasi kita untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerja kita. Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang adil, transparan dan bersih dari korupsi", pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga dihadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan materi terkait gerakan anti korupsi, yakni Kepala keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi serta Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Budiman Muhammad.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline