Lihat ke Halaman Asli

LAPAS GARUT

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut

Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Se-Priangan Timur Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen PAS Kemenkumham RI

Diperbarui: 18 Januari 2024   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Rutan dan Lapas se- Priangan Timur menghadiri kegiatan penguatan tugas dan fungsi  petugas pemasyarakatan. Dok. tim humas

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si dan Sudjonggo, Bc.IP, S.H, memberikan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan Se - Priangan Timur, bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Garut. (Kamis, 17/2024)

Turut hadir dalam giat ini, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kemenkumham Kanwil Jabar, Soni Sopyan, Kalapas Garut, Rusdedy, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se - Priangan Timur beserta Jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar melalui Soni Sopyan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengarkan secara seksama apa yang disampaikan oleh para narasumber, dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari - hari.

Dalam kesempatan yang baik ini, Nugroho selaku narasumber memberikan penguatan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Petugas Pemasyarakatan sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. "Kalian sebagai Petugas Pemasyarakatan harus mempersiapkan diri dengan terus meningkatkan kompetensi, salah satunya dengan membaca dan mempelajari undang - undang pemasyarakatan yang baru ini" ucapnya.

Sedangkan Sudjonggo dalam pemaparannya menyampaikan materi tentang isu strategis pemasyarakatan. Beliau mengajak kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang hadir agar senantiasa bekerja dengan CARA, bukan dengan ALASAN. Seberat apapun beban dan rintangan pekerjaan yang ada di pundak kita, mari kita hadapi dan selesaikan secara tuntas.

Selain kegiatan penguatan juga turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Pos Kerja Bapas antara Bapas Kelas II Garut dengan Lapas/Rutan di wilayah Priangan Timur.

Kemenkumham Jabar
R. Andika Dwi Prasetya

#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#lapasgarut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline