Lihat ke Halaman Asli

LAPAS GARUT

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut Terima Mutasi 30 Narapidana Baru

Diperbarui: 12 Januari 2024   22:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narapidana baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut sedang diberikan arahan oleh Pegawai Lapas Kelas IIB Garut.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menerima mutasi/pemindahan sebanyak 30 (tiga puluh) Narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut. Jumat, (12 Januari 2024).
Pemindahan narapidana baru ini menggunakan kendaraan tahanan, dan pengawalan dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan narapidana.

Pegawai Lapas Garut sedang memeriksa dokumen Narapidana baru.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Garut, Yanuar Rinaldi, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan agar para narapidana mendapatkan program pembinaan berkelanjutan yang ada di Lapas Garut dan sebagai upaya deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Rangkaian penerimaan narapidana dimulai dari pemeriksaan berkas/dokumen, pemeriksaan badan dan barang serta kesehatan.

Kepala Subsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Garut, Enan Solihin, sedang memeriksa berat badan narapidana baru.

Selanjutnya, narapidana dimasukan ke dalam blok Masa Pengenanalan Lingkungan (Mapenaling) untuk dilakukan pengamatan dan asesmen kebutuhan/resiko.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline