Lihat ke Halaman Asli

Lapa Magelang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang

Satu Orang Napi Teroris Lapas Magelang Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 30 Juni 2023   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

.MAGELANG - Satu orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berinisial AAS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (30/6).
.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D, menjelaskan bahwa AAS mendapatkan hak PB karena telah memenuhi persyaratan dan telah melakukan ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
.
"Yang bersangkutan telah melakukan ikrar NKRI pada 30 Maret 2023 dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," jelas Waskito.
.
Pembebasan Napiter ini Lapas Magelang berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro, berharap AAS tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat kembali bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
.
"Sebelum bebas, kemarin AAS sempat membuat video menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Lagu daerah dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun BNPT ke-13,"ujar Kusbiyantoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline