Lihat ke Halaman Asli

Lapas Karanganyar

PNS Kemenkumham

Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Fasilitasi WBP Dalam Pelaksanaan Sidang Online

Diperbarui: 2 Juni 2023   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Dok. tim humas

Dok. tim humas

Dok. tim humas

KARANGANYAR, INFO_PAS-  WBP Lapsuska penuhi panggilan pengadilan menjadi saksi kunci dalam sidang online, Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Layanani Sidang Online bagi WBP, kegiatan dilakukan dengan pengawalan dari regu pengamanan dan sesuai SOP pengawalan yang berlaku. Rabu (31/05). 

Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI. Maka dari itu ketiga instansi tersebut membuat Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Persidangan melalui Teleconference. 

Kegiatan sidang yang dilakukan secara virtual sangat efektif dalam fasilitasi WBP yang sedang jalani pidana di dalam Lapas, pelaksanaan  sidang online dilakukan karena kondisi jarak yang jauh dan tidak memungkinkan dilaksanakan sidang secara langsung. 

Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju. WBP Lapsuska ikuti panggilan pengadilan dalam melaksanakan sidang, sidang dilaksanakan diruang Binadik secara online Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline