Lihat ke Halaman Asli

Lapas Karanganyar

PNS Kemenkumham

Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Diperbarui: 23 Mei 2023   17:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Dok. tim humas

Dok. tim humas

Dok. tim humas


CILACAP, INFO_PAS-  Kepala Lembaga Pemasyarkatan Khusus Kelas IIA Nusakambangan Beserta Jajaran Pejabat Sttuktural hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FCD) terkait Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Senin (22/05)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pembahasan mengenai UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan melakukan pembahasan untuk penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.

 Kegiatan dilaksanakan pada 22 Mei 2023 di Aula Wisma Sari Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. diikuti oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan

Peserta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) merupakan pejabat struktural dari beberapa UPT pemasyarakatan se Nusakambangan , pembahasan dititik beratkan kepada pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan di pulau Nusakambamgan.

Acara Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dibuka langsung Oleh Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan. Narasumber memberikan materi Strategi Pola Pembinaan dan Penempatan  Narapidana  dalam dan Luar Lapas. Sistem pengklasifikasian narapidana berdasarkan assesment
narapidana yang merupakan bagian penting dari perwujudan Revitalisasi Pemasyarakatan mulai gencar dilaksanakan di Pulau Nusakambangan. Tujuannya untuk penempatan narapidana sesuai dengan tingkatan pengklasifikasian apakah masuk dalam kategori narapidana high risk atau tidak.

Diharapkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dapat  memberikan  pola pembinaan dan  pengklasifikasian  narapidana di UPT pemasyakatan di Nusakambangan serta memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline