Lihat ke Halaman Asli

Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Semarang Geledah Kamar Hunian WBP

Diperbarui: 22 Desember 2023   11:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Satops Patnal Lapas Semarang mengikuti apel giat penggeledahan (dokumentasi Lapas)

Semarang, Info_Pas – Menjelang Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan antisipasi gangguan keamanan dengan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Langkah tersebut adalah tindaklanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Untuk memperkuat sinergitas, Lapas Semarang turut menggandeng Babinsa Koramil Ngaliyan serta Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan untuk membantu kegiatan.

Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk meminimalisir barang yang tidak pada tempatnya di kamar hunian.

“Sesuai arahan Dirjenpas, kita laksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, untuk antisipasi gangguan kamtib serta meminimalisir barang yang tidak pada tempatnya.” Ucap Usman pada Kamis malam, (22/12).

Usman juga berharap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur .

“Saya minta saudara laksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), jangan ada tindakan kekerasan.” Tegasnya.

Teknis pelaksaan dijelaskan oleh Kepala Bidang Administrasi Kamtib, Andreas Wisnu. Tim dibagi menjadi 2 kelompok terdiri dari Pejabat struktural, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) serta TNI dan POLRI. Sasaran penggeledahan yaitu blok Hanoman dan Gatotkaca.

Hasil dari penggeledan ditemukan beberapa barang terlarang diantaranya telepon genggam, charger, headset, kartu remi, pisau rakitan, pemanas rakitan, colokan, kabel, obeng serta gunting.

Selanjutnya barang-barang diamankan oleh seksi keamanan. Pemilik barang akan dikenakan hukuman berupa pencabutan hak dan pemindahan ke sel pengasingan.

Petugas Lapas melakukan penggeledahan (dokumentasi Lapas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline