Lihat ke Halaman Asli

Pemeriksaan Barang Milik Negara Oleh Inspektorat Jenderal Kumham

Diperbarui: 14 Desember 2023   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Itjen bersama pengelola memeriksa BMN di Lapas Semarang (dokumentasi Lapas) 

SEMARANG, INFO_PAS – Sehubungan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI serta Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tim Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Audit Atas Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Namun, kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menjadi salah satu sampel Audit Atas Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. BMN itu sendiri adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Pada kesempatan audit kali ini, Tim Inspketorat Jenderal terdiri dari empat orang yaitu Junita Aristiati selaku pengendali teknis, Surya Narendra selaku ketua tim, Ade Rizke Putri Wibowo dan Tutut Asmorowati selaku anggota tim.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid dengan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Nurhamdan serta Kepala Subbagian Umum, Hidayat Galih menyambut baik kegiatan audit ini.

“Kami menerima secara terbuka kunjungan Tim Inspektorat Jenderal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang untuk melakukan Pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara). Hal ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan organisasi,” tutur Kalapas.

Kegiatan audit Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan untuk melakukan tugas pengawasan fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline