Lihat ke Halaman Asli

Tim Sub Direktorat Administrasi Uji Petik Pengusulan Perubahan Pidana

Diperbarui: 28 November 2023   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Staf Sub Direktorat Administrasi melakukan uji petik penyusunan pedoman SOP perubahan pidana seumur hidup (dokumentasi Lapas)

SEMARANG, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terima kunjungan dua orang Staf Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh lapas yang memiliki warga binaan hukuman pidana seumur hidup, Senin (28/11).

Dalam kunjungan tersebut, Mirza Hendrawan dan Wisnu selaku Staf Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana berkesempatan untuk memberikan pengarahan terkait pengisian Uji Petik Penyusunan Pedoman dan Standar Operasional Prosedur Perubahan Pidana Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara Berbasis IT di Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Seksi Bimkemas dan Staf Registrasi menyampaikan kasih atas kedatangan tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Narapidana.

“Kegiatan seperti ini sangat berguna bagi kami, khususnya petugas pada bagian registrasi, sehingga kedepannya dalam pelaksanaannya proses pengusulan remisi maupun perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara dapat dilaksanakan dengan baik di Lapas Kelas I Semarang,” ucap Kalapas.

Mewakili tim, Mirza Hendrawan menjelaskan dilakukannya monitoring dan evaluasi pemberian hak remisi kepada Warga Binaan dan penyusunan petunjuk pelaksana serta petunjuk teknis pengusulan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara berbasis IT adalah untuk memastikan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lapas Kelas I Semarang terhubung dan terkoneksi secara baik dengan pusat sehingga data yang diterima benar-benar sesuai. Pelayanan yang dilakukan juga diharapkan sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP).

Selama pelaksanaan uji petik, dilakukan wawancara langsung kepada Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan bersama operator SDP terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pengusulan remisi dan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara. Selain itu juga dilakukan penilaian menggunakan instrument supervisi.

Dengan adanya kegiatan ini harapannya semoga melalui pengusulan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara berbasis IT bisa berjalan lebih efektif dan bisa berjalan secara berkelanjutan dan terukur demi terpenuhinya hak-hak warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline