Semarang -- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kemampuan komunikasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan pelatihan bahasa isyarat yang diikuti oleh seluruh lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah, salah satunya dari Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kendal yang diwakilkan oleh M. Faizin salah seorang petugas Lapas. Pelatihan ini berfokus pada pengenalan abjad Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), Jumat (23/08).
Pelatihan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya yang memiliki gangguan pendengaran.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dasar dalam berkomunikasi dengan masyarakat yang memiliki keterbatasan pendengaran dan bicara. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi tentang abjad bahasa isyarat, dasar-dasar komunikasi menggunakan isyarat, serta pentingnya inklusivitas dalam pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Lapas Terbuka Kendal dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan yang memiliki keterbatasan pendengaran, serta menjadi contoh bagi lapas-lapas lainnya di Indonesia dalam menerapkan komunikasi inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H