KENDAL - Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal melaksanakan Sholat Ied berjamaah dirangkaikan dengan Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Muslim. (Rabu, 10 April 2024) Tampak antusias silih berganti WBP Lapas Terbuka Kendal menggemakan takbir kemenangan yang bertempat di Masjid Al Hadi Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dengan hadir sebagai Imam dan Khotib, Ustad Mas'ud, S.Sy dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Selepas pelaksanaan Sholat Idul Fitri dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H oleh Roni Darmawan selaku Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham, beliau memberikan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi dan berpesan untuk menjadikan ini sebagai momentum introspeksi diri untuk pribadi yang lebih baik. "Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan tidak lupa selamat kepada WBP yang mendapat remisi semoga dapat menjadi keberkahan." Tutup Roni.
Salah satu WBP berinisial Widi mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terima kasih beribu terima kasih karena telah mendapatkan remisi dan bisa bebas di Hari Raya Idul Fitri, ini merupakan keberkahan bagi saya karena telah mengikuti arahan dari Bapak/Ibu Petugas Lapas Terbuka Kendal. Insya Allah saya akan mencari pekerjaan yang berkah karena saya telah memiliki keahlian pertanian dan perbengkelan berkat pelatihan kerja di Lapas ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H