Lihat ke Halaman Asli

Lapas Terbuka Kendal

Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

4 WBP Lapas Terbuka Kendal Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

Diperbarui: 26 Desember 2023   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberian remisi khusus natal kepada 4 WBP Lapas Terbuka Kendal (dok. humas)

Kendal -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12).

Dari 48 orang warga binaan Lapas Terbuka Kendal, terdapat 4 orang warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik yang pada hari ini juga mendapatkan Remisi Khusus Natal. Bertempat di Gedung Serba Guna Lapas Terbuka Kendal, Remisi Khusus Natal diberikan langsung kepada 4 warga binaan oleh Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan.

4 warga binaan yang mendapat Remisi Khusus Natal dengan rincian 3 warga binaan mendapat remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 15 hari.

Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan mengungkapkan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantive. "Remisi tersebut diberikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena yang bersangkutan berkelakuan baik dan tidak ada pelanggaran selama menjadi warga binaan di Lapas Terbuka Kendal," jelas Roni Darmawan

Salah satu warga binaan (RS) menyampaikan bahwa dirinya sangat senang sekali mendapatkan remisi natal sebesar 1 bulan, dan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Penyerahan SK remisi kepada WBP oleh Kalapas Terbuka Kendal (dok. humas)

Perlu diketahui bahwa, Remisi Khusus Hari Raya Natal diberikan kepada narapidana dan anak didik yang beragama Kristen dan Katolik yang telah berkelakuan baik, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Roni berharap dengan pemberian remisi ini memotivasi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara serta tidak mengulangi tindak pidana. Diakhir sambutannya Beliau mengucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 kepada seluruh warga binaan yang beragama Nasrani.

Turut hadir pula dalam acara pemberian remisi Natal Tahun 2023, Ka KPLP Suko Kurniadi, Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja Mulya Adi Guna dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Elco Pebriantoro.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline