Kendal - Sosialisasi terkait pedoman penyelenggaraan penilaian kompetensi bagi UPT se-Eks Karesidenan Semarang Kanwil Kemenkumham yang diikuti oleh Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy dilaksanakan di Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (21/09)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang penilaian kompetensi dalam bidang Hukum dan HAM untuk pegawai Kemenkumham, terutama di wilayah eks karesidenan Semarang Kanwil Kemenkumham Jateng. Proses penilaian kompetensi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017.
Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jusman menyampaikan "Penilaian kompetensi merupakan resensi teknis untuk mendalami pemahaman atas substansi tugas pokok pekerjaan kita, ada kompetensi teknis ada kompetensi manajerial dan sosial kultural" ujarnya
"Setiap individu itu berbeda memiliki keunikan masing-masing, jangan ragu dengan hasil ukom penilaian kompetensi" tegasnya
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Pengembangan Kompetensi Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan oleh Kapusbanglat Tekpim, Eko Budianto. "BPSDM Hukum dan HAM sendiri mulai melakukan percepatan akselerasi dalam pengembangan kompetensi memang sedang hangat-hangatnya, bahwa dalam Permenpan RB nomor 38 Tahun 2017 dalam konteks sistem merit yang sudah dijalankan Kementerian Hukum dan HAM sudah diakui, yang konotasinya mempunyai 3 unsur Kualifikasi, Kompetensi serta E-kinerja" ujarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas Pengembangan Kompetensi serta penilaian kompetensi di bidang Hukum dan HAM di kantor wilayah Kemenkumham Jateng. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik tentang standar dan prosedur yang harus diikuti dalam penilaian kompetensi, sehingga dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih baik di bidang hukum dan HAM. Disampaikan pula di akhir kegiatan oleh Chusni Thamrin selaku Koordinator Sistem Informasi Puspenkom, pengenalan aplikasi website CMS (Competency Management System) yang saat ini sedang dikembangkan oleh Puspenkom BPSDM Hukum dan HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H