Lihat ke Halaman Asli

Lapas Terbuka Kendal

Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal Gelar Sholat Id dan Penyerahan SK Remisi Khusus

Diperbarui: 22 April 2023   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Terbuka Kendal serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri/Dok Pribadi

KENDAL -- Takbir kemenangan perayaan Hari Raya Idul Fifri 1444 H berkumandang di berbagai wilayah, tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kendal. Bertempat di Masjid Al Hadi Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tampak antusias silih berganti menggemakan takbir kemenangan, Sabtu (22/04/2023).

Hadir sebagai Imam dan Khotib dalam Sholat Idul Fitri 1444 H, Ustad Mas'ud dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyampaikan khutbah terkait pentingnya silaturahmi pada momen Idul Fitri.

Ustad Mas'ud berpesan dalam khutbahnya bahwa perlunya istikamah meskipun Ramadan telah berlalu dengan tetap melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Pada kesempatan ini,Kalapas Terbuka Kendal membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu instropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

Lebih lanjut, Yasonna dalam sambutannya menegaskan remisi yang diterima WBP merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik. Optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi sebagai salah satu langkah meminimalisir pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Usai menyerahkan SK Remisi secara simbolis, Kalapas Rusdedy menyampaikan bahwa Idul Fitri membawa berbagai keberkahan dan kebahagiaan kepada semua manusia.

Dok Pribadi

"Pagi ini, kita merayakan Idul Fitri 1444 H saya ucapkan selamat kepada 16 Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal yang menerima SK Remisi Khusus Idul Fitri. Besaran remisi atau pengurangan masa pidana mulai dari satu sampai dengan dua bulan. Hal ini patut untuk disyukuri," ucap Rusdedy.

Rusdedy menambahkan, "Pemberian remisi terlebih dahulu melalui usulan dengan memperhatikan syarat administrasi dan substantif berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana serta instrumen skrining penempatan narapidana. Kami pastikan layanan ini bebas biaya," tegas Rusdedy.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline