Lihat ke Halaman Asli

Lapas Terbuka Kendal

Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal Lakukan Upaya Pengamanan Aset BMN

Diperbarui: 9 Desember 2022   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanwil Kumham Jateng tinjau batas-batas lahan Lapas Terbuka Kendal (Dok. Humas Lapas Terbuka Kendal)

KENDAL -- Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Febri Nurdian Satriatama kunjungi Lapas Terbuka Kendal, Rabu (07/12/22). Kunjungan kali ini dalam rangka pendampingan dan persiapan penerbitan sertifikat hak pakai aset barang milik negara (BMN) Lapas Terbuka Kendal berupa lahan seluas 100 Ha.

Febri menyampaikan bahwa dalam pengelolaan BMN diperlukan tertib administrasi, fisik dan tertib hukum. Aset BMN berupa tanah yang berada dalam wilayah Lapas Terbuka Kendal sesuai aturan harus memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan HAM.

Menyambut kedatangan jajaran Kanwil Kumham Jateng, Kalapas Terbuka Kendal melalui Kasubbag Tata Usaha, Much Ghina Soekarna mengucapkan terima kasih, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan pembinaan kepada Lapas Terbuka Kendal.

"Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan dukungan dalam pengelolaan BMN Lapas Terbuka Kendal agar semakin tertib baik secara administrasi, fisik dan hukum," ucap Much Ghina.

Lebih lanjut, Kabag Umum yang hadir bersama Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati beserta jajaran, berkesempatan langsung meninjau lahan Lapas Terbuka Kendal yang berbatasan dengan tambak milik warga Dusun Mbaran, Desa Wonosari.

Mendampingi peninjauan batas lahan Lapas, Much Ghina menyampaikan bahwa jajarannya telah menyiapkan patok tanah yang akan dipasang pada setiap batas lahan Lapas Terbuka Kendal.

"Kami telah menyiapkan patok tanah yang terbuat dari cor beton dan berukuran 20x20cm dengan tinggi 1 meter. Segera kami pasang di setiap batas tanah Lapas sebagai bentuk pengamanan aset, disamping itu kami telah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penerbitan sertifikat," terang Much Ghina.

 (Dok. Humas Lapas Terbuka Kendal)

Tidak hanya itu, Much Ghina melaporkan bahwa Lapas Terbuka Kendal juga telah memetakan lahan melalui pantauan udara menggunakan drone.

Melanjutkan tinjauan lapangan, Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan tim mengunjungi lahan Lapas Terbuka Kendal yang dimanfaatkan dalam bentuk sewa pihak ketiga dan digunakan sebagai tambak udang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline