Lihat ke Halaman Asli

Lapas Terbuka Kendal

Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Wujudkan Zero Halinar, Petugas Geledah Kamar Hunian dan WBP Lapas Terbuka Kendal

Diperbarui: 15 November 2022   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Terbuka Kendal

Kendal -- Sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang kondusif dan Zero Halinar, Tim Satopspatnal dan Petugas Lapas Terbuka Kendal gelar penggeledahan pada Senin (14/11/2022).

Sebagai informasi, Zero Halinar adalah kondisi Lapas nihil dari penyalahgunaan handphone, pungli dan peredaran gelap narkotika dan obat terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan penggeledahan merupakan tindak lanjut dari arahan Kalapas Terbuka Kendal yang memerintahkan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Seksi Admin Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) agar melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan Lapas.

Memimpin pelaksanaan penggeledahan yang diikuti oleh 16 Petugas, Kepala Seksi Admin Kamtib, Jonet Darmawan Adi telah melakukan koordinasi dengan Kepala KPLP, Darmono.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Jonet memberikan arahan kepada petugas untuk melaksanakan tugas dengan cermat, teliti namun tetap mengedepankan etika ketika menggeledah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dok. Humas Lapas Terbuka Kendal

"Laksanakan tugas penggeledahan dengan cermat, teliti namun tetap humanis dan santun untuk menjaga situasi tetap kondusif sehingga tercapai hasil yang maksimal dalam penggeledahan kali ini," tegas Jonet.

Lebih lanjut, Jonet menambahkan, "Sasaran penggeledahan adalah barang - barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti senjata tajam serta barang elektronik."

Dalam pelaksanaan penggeledahan yang dimulai pukul 19.00 WIB, petugas menyita barang yang diwaspadai dapat memicu gangguan kamtib seperti pecahan cermin dan beberapa korek api. Selanjutnya barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk dilaksanakan pemusnahan.

Ka KPLP Darmono menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan akan dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk deteksi dini dalam pencegahan gangguan kamtib.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline