Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melewati 100 hari memmimpin Jakarta, tentu masih panjang, banyak program yang telah disusun.
Salah satunya rute khusus yang dapat dilalui oleh pengendara becak. Menurut mantan mendikbud itu menilai becak masih menjadi kendaraan yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta yakni ibu-ibu yang baru pulang dari pasar dengan sejumlah barang belanjaan. Kesejahteraan pengendara becak juga menjadi pertimbangan.
Berikut Infografis Riwayat Becak dari tahun ke tahun di Jakarta:
Niatan Anies membuka rute khusus becak bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Padahal sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 1998 pernah mengeluarkan izin beroperasinya becak di ibu kota hanya seminggu setelah itu dicabut kembali karena alasan menimbulkan persoalan baru.
Diijinkan becak beroperasi apa tidak akan memicu gesekan baru dengan pengemudi angkutan lain. Selain itu apa layak dalam segi pendapatan mengingat penumpang semakin banyak alternatif lain seperti angkutan online dengan tarif yang rendah.
Anies menyatakan becak tidak akan beroperasi di jalan raya.Namun apa pembatasan wilayah operasi becak bukan solusi meredam masuknya becak dari luar Jakarta.
Jika hanya alasan ibu-ibu pulang dari pasar kenapa penarik becak tidak dialihkan saja menjadi pengemudi bajaj yang bajaj juga bisa mengakses para penumpang dari pasar atau wilayah perumahan lainnya.
Artikel ini juga dimuat di LanaNews
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI