Lihat ke Halaman Asli

Trie Yas

TERVERIFIKASI

Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

(Kasus Munir) Pemerintahan SBY Kurang Serius, Sedangkan Jokowi Terlena

Diperbarui: 27 Oktober 2016   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono ketika masih menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pemerintahan era SBY akhir-akhir ini menjadi sorotan publik atas Kasus Munir. Aktivis HAM yang meninggal dibunuh 12 tahun silam.(Foto Trie yas/aka lanang)

Publik dibuat terhenyak dengan pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang hilangnya hasil laporan TPF Munir. SBY yang semasa menjabat mengaku punya alasan alasan sendiri mengapa dokumen itu tidak diumumkan ke publik. Semakin membuat publik geram dan bertanya-tanya. Kenapa bisa hilang dan hanya menyimpan salinan dokumen?

Melalui Sudi Silalahi Mantan Mensesneg era SBY menegaskan bahwa SBY tidak pernah berniat atau dengan sengaja menghilangkan dokumen itu. Lebih lanjut, Sudi menilai publik menyaksikan jika pada masa pemerintahan SBY sudah berusaha keras penyelidikan, dan penuntutan yang dilakukan negara, bahkan telah digelar sejumlah peradilan terhadap mereka yang didakwa melakukan kejahatan atas meninggalnya Munir.

Tentu publik Tidak lupa, 7 September 2004, Munir dalam perjalanan di pesawat menuju Belanda ditemukan tidur dengan mulut mengeluarkan air liur dan telapak tangannya membiru. Munir ternyata sudah tiada alias wafat. 11 Novomber 2004, hasil otopsi tim forensik Belanda menyatakan penyebab kematian Munir adalah racun arsenik. Temuan yang senada dengan forensik dari Universitas Indonesia yang menangani kasus Munir, Mun'im Idris.

Publikpun tidak bodoh, Meninggalnya Munir tidaklah wajar dan diselimuti misteri, Munir merupakan pejuang Hak Asasi Manusia. Mendirikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) di 1996. Namanya semakin melambung ketika dia membela para aktifis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus yang dipimpin oleh Prabowo Subianto (Ketum GERINDRA). Apakah kematiannya ada hubungan dengan perjaunganya? Untuk itulah, publik mendesak penyelesaian dan jalan terang kasus Munir.

Tim Pencari Fakta Kasus Munir

Pada Tanggal 23 Desember 2004 SBY mengesahkan Tim Pencari Fakta Kasus Munir dengan Keppres No. 111 Tahun 2004. Setelah bekerja 3 bulan TPF merekomendasikan 6 tersangka, 4 dari Garuda dan 2 dari BIN tanggal 15 Maret 2005. Hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka. yakni, Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan petinggi militer dan intelijen, Mayjen (purnawirawan) Muchdi PR. Namun Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan kemudian, pada 31 Desember 2008.

Sehingga hanya tinggal Pollycarpus satu-satunya tersangka. Pollycarpus merupakan mantan pilot Garuda Indonesia yang mengajak Munir minum di Coffee Bean Bandara Changi Singapura, Tempat yang diduga peracunan Munir bisa terjadi.

Pada 12 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Namun, Pada vonis tingkat banding putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)Pollycarpus tidak terbukti membunuh.

Pollycarpus bebas bersyarat dan palu yang diketuk MA pada tanggal 28 November 2014. Membuat penangan kasus Munir kembali ke titik nol. Pollycarpus bebas ketika Jokowi menjabat Presiden mengantikan SBY.

Ternyata lebih dari nol, Laporan TPF itu hilang, pada tanggal 27 Juni 2005 diserahkan dan didistribusikan ke pejabat terkait: Setkab, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Panglima TNI & Menkumham. Ketika kasus Munir tidak menemukan titik terang, bukankah harus tetap terus dikejar motif dan siapa dalang dari kematian Munir? Tentu SBY dan TPF tidaklah puas dengan hanya menyerahkan merekomendasikan 6 tersangka, 4 dari Garuda dan 2 dari BIN.

Dalam konferensi pers SBY mengaku kasus Munir sangat rumit dan perlu penangan yang sangat serius dan siap mendukung mendukung langkah-langkah presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika memang ada yang belum selesai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline