Lihat ke Halaman Asli

Himbauan bagi Pejabat

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Akhir2 ini sangat banyak gerakan anti korupsi. Sayangnya gerakan tersebut hanya gerakan moral yang secara hukum tidAK AKAN MEMBAWA DAMPAK APA2. Penggagas gerakan tersebut bisa menambah popularitas karena namanya akan muncul di koran2.

Pemberantasan korupsi atau kejahatan korupsi hanya bisa dikurangi atau dihilangkan jika ada undang2 pembuktian terbalik. Gerakan kearah pembentukan UU tersebut sama sekali tidak ada, bahkan ada kesan agar gerakan pemberantasan korupsi hanya sekadar  menjadi gerakan moral untuk mencari popularitas. Tidak sungguh2 ingin menghilangkan korupsi.

Karena itu saya menghimbau para pejabat/ anggota DPR/ DPRD/ pegawai negeri sipil/militer agar secepatnya memanfatkan situasi ini. Lakukanlah tindak pidana korupsi sebanyak mungkin.

Waktu anda mungkin masih panjang. Mumpung masih ada MARKUS. jangan lewatkan kesempatan ini. Mumpung POLISI/KEJAKSAAN masih berengsek dan amburadul. Jangan sampai kepolisian menjadi institusi yang baik dan bersih. Manfatkanlah waktu anda sebaik mungkin raih setiap celah yang ada, gerakan2 anti koru[si hanyalah gerakan moral yang sama sekali tidak mempunytai kekuatan hukum.

Kita diajarkan untuk mematuhi hukum bukan diajar untuk menjadi manusia dengan moral yang baik dan mempunyai harga diri. Jaman sekarang harga diri diletakan pada kekayaan

Karena itu saya menghimbau, manfaatkan waktu ini sebaik baiknya. Semua gerakan moral anti korupsi tidak usah dihiraukan. Tentu sangat baik bila bisa bersandiwara pura2 mendukung gerakan anti koriupsi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline